Ramadhan Kedua Salurkan Fidyah Ramadhan bersama Kitabisa.com
Sebagaimana kita ketahui dalam Islam ada syariah berupa fidyah, bagi orang yang terhalang untuk menunaikan ibadah puasa karena alasan
udzur syar’i, di antaranya seperti ibu hamil atau menyusui, jika dikhawatirkan
dapat mengganggu kesehatan dan kemaslahatan diri maupun kandungannya.
Mereka yang terhalang menjalankan ibadah puasa, maka
diwajibkan untuk membayar fidyah. Dalam hal ini mereka yang membayar fidyah
menyalurkan amanahnya melalui BMH Jatim Gerai Malang dan kitabisa.com.
“Alhamdulillah hari ini (25/4) BMH bersama kitabisa.com
melakukan penyaluran fidyah Ramadhan untuk masyarakat terdampak Covid-19. Dalam
aksi penyaluran ini BMH didukung oleh relawan dari STT STIKMA Internasional,” terang Koordinator
Aksi, Fajar Fahmi.
Guna mendorong pemberdayaan yang maksimal, penyaluran fidyah
Ramadhan ini dilakukan dengan memesan makan berupa menu ayam bakar Bapak Fahmi
yang sehari-hari jual ayam bakar di Jalan Sidomakmur.Kec.Dau Kabupaten.Malang.
“Langkah ini diambil guna mendayagunakan dana fidyah
Ramadhan secara lebih maksimal dalam pemberdayaan,” imbuh Fajar Fahmi.
Pedagang ayam bakar itu pun sangat bahagia. “Jujur, sejak
wabah, sepi pembeli, akhirnya bingung juga. Nah, hari ini Alhamdulillah, BMH
memesan 50 porsi, sehingga hari ini saya sangat bersyukur,” ujarnya.
Paket buka puasa dengan menu ayam bakar itulah yang kemudian
disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti kepada pemulung, penyapu
jalanan, hingga para pejuang keluarga pun bersyukur karena hari ini dapat
makanan gratis tanpa harus merogoh sakunya lebih dalam.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada BMH yang telah memberikan
makan buka puasa untuk saya, makannya sudah saya terima, semoga bapak ibu
(donatur) BMH sehat selalu,” tutur Andriansyah salah seorang penerima manfaat
di JL. Malang raya.(*)
0 komentar:
Posting Komentar