Senin, 27 April 2020

BMH Salurkan Fidyah Ramadhan di Hari Kedua Ramadhan

Ramadhan Kedua Salurkan Fidyah Ramadhan bersama Kitabisa.com




Sebagaimana kita ketahui dalam Islam ada syariah berupa fidyah, bagi orang yang terhalang untuk menunaikan ibadah puasa karena alasan udzur syar’i, di antaranya seperti ibu hamil atau menyusui, jika dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan dan kemaslahatan diri maupun kandungannya.
Mereka yang terhalang menjalankan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membayar fidyah. Dalam hal ini mereka yang membayar fidyah menyalurkan amanahnya melalui BMH Jatim Gerai Malang dan kitabisa.com.

“Alhamdulillah hari ini (25/4) BMH bersama kitabisa.com melakukan penyaluran fidyah Ramadhan untuk masyarakat terdampak Covid-19. Dalam aksi penyaluran ini BMH didukung oleh relawan dari STT STIKMA Internasional,” terang Koordinator Aksi, Fajar Fahmi.
Guna mendorong pemberdayaan yang maksimal, penyaluran fidyah Ramadhan ini dilakukan dengan memesan makan berupa menu ayam bakar Bapak Fahmi yang sehari-hari jual ayam bakar di Jalan Sidomakmur.Kec.Dau Kabupaten.Malang.

“Langkah ini diambil guna mendayagunakan dana fidyah Ramadhan secara lebih maksimal dalam pemberdayaan,” imbuh Fajar Fahmi.

Pedagang ayam bakar itu pun sangat bahagia. “Jujur, sejak wabah, sepi pembeli, akhirnya bingung juga. Nah, hari ini Alhamdulillah, BMH memesan 50 porsi, sehingga hari ini saya sangat bersyukur,” ujarnya.

Paket buka puasa dengan menu ayam bakar itulah yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti kepada pemulung, penyapu jalanan, hingga para pejuang keluarga pun bersyukur karena hari ini dapat makanan gratis tanpa harus merogoh sakunya lebih dalam.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada BMH yang telah memberikan makan buka puasa untuk saya, makannya sudah saya terima, semoga bapak ibu (donatur) BMH sehat selalu,” tutur Andriansyah salah seorang penerima manfaat di JL. Malang raya.(*)


0 komentar:

Posting Komentar