Ketahanan Pangan Peduli Covid

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sembako Peduli Covid

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label zakat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Mei 2020

Bayar Zakat, Di BMH AJA !


Bayar Zakat di BMH Jatim Gerai Malang Lebih Mudah



Sebagai lembaga untuk melayani umat Islam dalam berbagi rezeki melalui sedekah dan infak serta zakat, BMH Jatim gerai Malang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakatnya. 

Manager operasional BMH Jatim gerai Malang Sony Abdul Karim menjelaskan, saat ini tren positif dalam penggunaan uang elektronik dalam hal berbelanja ataupun memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk diantaranya membayar sedekah infak maupun zakat bisa di lakukan dengan cara digital.

"Kami dari BMH Jatim gerai Malang memberikan peluang serta layanan kemudahan dalam berdonasi untuk membantu masyarakat di saat sulit seperti ini," terang Karim pada TIMES Indonesia, Kamis (21/5).

Menurut dia, pembayaran melalui digital untuk zakat infak dan sedekah ke BMH Jatim gerai Malang bisa melalui scan kode ataupun layanan menggunakan fitur ovo. 

"Donasi digital memudahkan masyarakat bersedekah ataupun membayar zakat dari rumah kapan saja dan tentunya hal ini memudahkan kita semua supaya lebih aman dan terukur transparansinya," kata Karim. 

Pembayaran donasi kemanusiaan termasuk membayar zakat infak sedekah melalui digital dapat mengoptimalkan untuk menjadi jaringan pengaman sosial bagi kelompok rentan dan kurang mampu terdampak covid- 19 sekaligus bisa memulihkan perekonomian di Indonesia. 

"Mari kita berzakat, berinfaq dan bersedekah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Disaat krisis dan terjadinya wabah ini insyaallah pahalanya semakin berlipat terlebih sekarang ini merupakan bulan Ramadan," imbuhnya. 

Lebih lanjut Karim menghimbau kepada masyarakat  dan mampu untuk segera membayar zakat  menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim. 

"Tahun ini semua masyarakat tentunya terdampak akibat Coronavirus, yang belum tahu Sampai kapan hal ini bisa normal, namun yang paling penting kita harus memberikan kepedulian kepada masyarakat khususnya yang masih hidup dibawah garis kemiskinan," terang dia. 

Untuk layanan donasi kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan termasuk diantaranya jemput zakat, BMH Jatim gerai Malang menyiapkan call center di 0851 0471 7000. Sedangkan untuk transfer donasi bisa langsung di rekening Bank Muamalat nomor 715 0000 964 atas nama yayasan Baitul Maal Hidayatullah. 

Bisa juga datang ke kantor BMH Jatim gerai Malang Jl Sidomakur 15 Dau Malang. "Kami melayani masyarakat yang akan membayar zakat infak dan sedekah setiap hari sampai dengan malam takbiran," jelasnya. (*)


Kamis, 21 Mei 2020

Antara Lailatul Qadr, Al-Qur'an Dan keberkahan


Antara Lailatul Qodr, Al-Qur’ān dan Keberkahan



Maka beramal shaleh pada malam itu lebih baik dari pada seribu bulan yang di dalamnya tidak ada malam Lailatul Qadr 

ALLAH  Ta’āla telah menurunkan Al-Qur’ān yang di dalamnya penuh dengan keberkahan -yang berarti banyak kebaikannya- secara keseluruhan dari Lauhul Mahfudz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia di malam Lailatul Qadr yang di dalamnya juga penuh dengan keberkahan, sebagaimana firman Allah Ta’āla:

ﺇِﻧَّﺎٓ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﻓِﻰ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣُّﺒَٰﺮَﻛَﺔٍ ۚ ﺇِﻧَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻨﺬِﺭِﻳﻦَ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’ān) pada suatu malam yang penuh berkah dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS: Ad-Dukhaan [44]: 3).
As-Sa’di dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan, Allah telah menurunkan kalam terbaik pada malam terbaik -yakni malam Lailatul Qadr, sebuah malam yang banyak kebaikan dan berkahnya, dan lebih baik dari pada seribu bulan- kepada manusia terbaik. Hal ini sesuai firman Allah Ta’āla:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’ān) pada malam ketetapan.” (QS: Al-Qodr [97]: 1)

ﻛِﺘَٰﺐٌ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣُﺒَٰﺮَﻙٌ ﻟِّﻴَﺪَّﺑَّﺮُﻭٓا۟ ءَاﻳَٰﺘِﻪِۦ ﻭَﻟِﻴَﺘَﺬَﻛَّﺮَ ﺃُﻭ۟ﻟُﻮا۟ ٱﻷْﻟْﺒَٰﺐِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad [38]: 29).

As-Sa’di ketika menafsirkan penggalan ayat yang berarti “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah” mengatakan, yang artinya: “Di dalam Al-Qur’ān terdapat kebaikan yang banyak dan ilmu yang berlimpah. Di dalamnya terdapat petunjuk dari kesesatan, obat dari penyakit, cahaya untuk menerangi kegelapan, setiap hukum yang dibutuhkan oleh setiap mukallaf, petunjuk-petunjuk yang jelas dan pasti, sehingga menjadikannya sebagai kitab yang paling mulia di alam semesta ini semenjak Allah menciptakannya.”

Al-Qur’ān dan Lailatul Qadr di dalamnya penuh dengan keberkahan, namun keberkahannya barulah dapat diraih dan dirasakan jika keduanya didayagunakan. Berikut ini cara agar bisa meraih dan merasakan keberkahannya, dan selanjutnya bisa meraih dan merasakan keberkahan hidup.

Pertama, mentadabburi (mentafakuri) ayat-ayat Al-Qur’ān sesuai tujuan diturunkannya Al-Qur’ān untuk menambah iman, memahami kandungannya, mengambil pelajaran dan ilmu darinya, mendapatkan petunjuk darinya, lalu mengamalkan ajarannya. Allah Ta’āla berfirman:

ﻛِﺘَٰﺐٌ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣُﺒَٰﺮَﻙٌ ﻟِّﻴَﺪَّﺑَّﺮُﻭٓا۟ ءَاﻳَٰﺘِﻪِۦ ﻭَﻟِﻴَﺘَﺬَﻛَّﺮَ ﺃُﻭ۟ﻟُﻮا۟ ٱﻷْﻟْﺒَٰﺐِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah supaya mereka mentadabburi (mentafakkuri) ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad [38]: 29).

As-Sa’di ketika menafsirkan penggalan ayat yang berarti “supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya” beliau mengatakan, yang artinya: “Hikmah diturunkannya Al-Qur’ān adalah agar manusia mentadabburi ayat-ayatnya, menggali ilmunya dan merenungkan rahasia dan hikmah-hikmahnya. Hanya dengan mentadabburi ayat-ayatnya, merenungkan maknanya serta memikirkannya secara terus-menerus seseorang akan mendapatkan berkah dan kebaikan yang ada di dalam Al-Qur’ān.”

Mengenai manfaat tadabbur Al-Qur’ān As-Sa’di dalam kitab tafsirnya lebih lanjut antara lain mengatakan, yang artinya: “Tadabbur Al-Qur’ān merupakan kunci ilmu pengetahuan. Dengannya segala kebaikan dan ilmu diperoleh. Dengannya iman bertambah dan tertanam dalam hati.” “Semakin meningkat intensitas tadabbur seseorang, maka bertambah pula ilmu, amal dan bashirahnya.
Sedangkan Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Madārijus Sālikin mengatakan, yang artinya: “Tidak ada sesuatu yang paling bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akhirat serta mendekatkan seseorang pada keselamatannya selain tadabbur Al-Qur’ān, merenungkannya secara seksama, dan memikirkan makna ayat-ayatnya.”

Kedua, melakukan berbagai ibadah dan amal shaleh, di antaranya sholat Tahajjud, membaca dan mentadabburi Al-Qur’ān, berdzikir dan memanjatkan doa kepada Allah Ta’āla di malam Lailatul Qadr. Hal ini bisa dilakukan dengan berusaha mencari Lailatul Qadr dengan istiqomah melakukan qiyamul lail di setiap malam di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan. 
Di antara sepuluh malam terakhir itu salah satu dari malam ganjilnya adalah Lailatul Qadr, di mana di malam itu terdapat kebaikan yang banyak, dan malam itu lebih baik dari pada seluruh malam yang bukan Lailatul Qadr selama seribu bulan. Sehingga ibadah dan amal shaleh yang dilakukan di malam itu lebih baik dari pada ibadah dan amal shaleh yang dilakukan di setiap malam yang bukan Lailatul Qadr selama seribu bulan. Allah Ta’āla berfirman:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Malam ketetapan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS: Al-Qodr [97]: 3).
Terkait ayat ini kitab Tafsir Al-Jalalayn menulis, yang artinya: “(Lailatul Qadr itu lebih baik dari pada seribu bulan) yang di dalamnya tidak ada malam Lailatul Qadr nya; maka beramal shaleh pada malam itu lebih baik dari pada seribu bulan yang di dalamnya tidak ada malam Lailatul Qadr.”

Semoga di sepuluh malam terakhir Ramadhan yang salah satu malam ganjilnya adalah Lailatul Qadr, kita mau dan mampu menghidupkan malam-malamnya, terutama dengan melakukan aktivitas tadabbur Al-Qur’ān, sehingga kita bisa meraih dan merasakan keberkahan yang ada di dalam Al-Qur’ān dan Lailatul Qadr, dan selanjutnya bisa meraih dan merasakan keberkahan hidup. Aamiin. Wallahu a’lam.*


Menjemput Lailatul Qadr


Jutaan Orang Menjemput Lailatul Qadr di Makkah



Raja Arab Saudi Abdullah ada di antara jutaan jamaah itu. Ia berada di Makkah sejak Ramadhan memasuki hari kesepuluh terakhir. Lebih dari 2 juta jamaah beribadah mendekatkan diri kepada Allah di Masjidil Haram pada malam ke-27 Ramadhan, Jum’at malam (26/8).

Raja Arab Saudi Abdullah ada di antara jutaan jamaah itu. Ia berada di Makkah sejak Ramadhan memasuki hari kesepuluh terakhir.

“Taatilah perintah Allah dan jauhi segala sesuatu yang membuat-Nya marah agar mendapat belas kasih dan pengampunan dari-Nya,” kata Syeikh Saud Al Shurayim, imam dan khatib Masjidil Haram, mengingatkan para jamaah shalat Jum’at.

Sementara di Masjid Nabawi Syeikh Ali bin Abdulrahman Al Hudzaifi mengatakan bahwa Ramadhan adalah bulan bagi Muslim untuk mendedikasikan seluruh dirinya kepada Allah.
syeikh Al Hudzaifi juga mengingatkan Muslim akan kewajibannya untuk menunaikan zakat. sebelum shalat Idul Fitri.

Di bawah pengawasan Gubuernur Makkah Pangeran Khalid Al Faisal Kantor Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci sudah mengantisipasi membludaknya jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang diperkirakan mencapai empat juta di malam-malam terakhir bulan Ramadhan. Lebih dari 6.000 pekerja pria dan wanita dikerahkan pemerintah daerah Makkah untuk memperlancar jalannya ibadah para jamaah.

Pengelola kedua masjid suci juga menghadirkan sejumlah ulama dan da’i untuk memberikan berbagai pelajaran tentang Islam dan menjawab pertanyaan para jamaah. Tidak kurang dari 100 kantor fatwa di berbagai sisi Masjidil Haram dibuka untuk menjawab berbagai pertanyaan dari para jamaah dalam beberapa bahasa berbeda.

Sedikitnya 3.000 pekerja dikerahkan untuk mengatur jalan masuk dan keluar di Masjidil Haram. Untuk kaum lanjut usia dan orang berkebutuhan khusus disediakan lebih dari 10.000 kursi roda.*



Pembangunan Sumur Bor


Pembangunan Sumur Bor Di Desa Putukrejo Kec.kalipare Kab.Malang


Kabar gembira

update sumur bor di kalipare sudah mengalir air dari mata air yang di bor oleh team relawan BMH di desa putukrejo kalipare

Terimakasih atas segala doa dan donasi anda.

Masih terbuka peluang investasi abadi ini untuk anda yang ingin memanfaatkan waktu terakhir ramadhan ini untuk dilipatgandakan pahala kebaikan sedekah untuk sumut bor di Malang Selatan.
Alhamdulillah dana yang masuk sekitar 152 juta dari target biaya 270 juta

Sedikit informasi terkait sumur bor, semoga bermanfaat.

Pastikan anda investasi abadi dalam sedekah sumur ini InsyaAllah pahala mengalir tiada henti
"Terima kasih kepada orang-orang baik yang telah membantu merealisasikan sumur bor di desa kami. Semoga semua keluarga diberikan kemudahan, kesehatan dan keberkahan menyertai segala aktifitas baiknya. Aamiin,,,

kapan lagi bisa berbagi kemuliaan di ramadhan ini

Rekening Donasi a/n Baitul Maal Hidayatullah
Mandiri syari'ah : 144 000 546 7870
Muamalat : 715 0000 964
BCA : 315 33 00 000
https://wa.orderlink.in/l0cgp

lokasi Desa putukrejo kec Kalipare kab Malang


Selasa, 19 Mei 2020

Benerkah? Akan Ada Bencana Untuk Manusia

Matahari Lockdown, Benarkah Akan Ada Bencana untuk Manusia?



Ahli astronomi menyatakan matahari sedang mengurangi aktivitasnya alias lockdown. Penurunan aktivitas matahari ini oleh para ahli disebut sebagai periode solar minimum. Penurunan itu  ditandai dengan bintik matahari yang menghilang. Ilmuwan mencatat Matahari tidak beraktivitas atau mengalami hari tanpa bintik sebanyak 76 persen hingga saat ini.

Tahun lalu, Matahari tercatat tidak beraktivitas sebanyak 77 persen dalam satu tahun, artinya 281 hari tanpa adanya bintik Matahari. Berdasarkan penelitian, bintik matahari sebenarnya terlihat telah menghilang jika dilihat baru-baru ini. Hal ini dapat menjadi tanda bahwa manusia akan memasuki periode paling lama dari resesi sinar matahari yang pernah terekam dalam sejarah.

"Solar Minimum sedang berlangsung, dan itu salah satu yang terdalam. Perhitungan bintik Matahari menunjukkan itu adalah salah satu yang terlama dalam satu abad terakhir," tutur Tony Philips, salah seorang ahli astronomi.

Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa solar minimum berimbas pada pancaran sinar kosmik yang terus bertambah di tata surya. Dampaknya, sinar kosmik yang besar akan mengancam kesehatan para astronom dan mereka yang berada pada udara di kutub utara. 

Sinar Kosmik dengan jumlah yang tidak terkendali juga bisa memunculkan bencana. Selain memicu petir, menjadikannya lebih dari ancaman kesehatan. Para ilmuwan baru-baru ini mengamati 50 bintik matahari, dibandingkan dengan 40 ribu hingga 50 ribu yang biasanya terjadi dalam aktivitas normal.
Ilmuwan Jeff Knight mengatakan aktivitas minimum Matahari memang berkontribusi pada musim dingin yang lebih dingin. Ia menunjukkan bahwa aktivitas minimum Matahari terakhir pada 2008 dan 2010 bertepatan dengan musim dingin yang lebih dingin daripada biasanya di Inggris.

Profesor Fisika Luar Angkasa dari Universitas Reading Inggris, Mather Owen mengatakan siklus penurunan aktivitas Matahari terjadi setiap 11 tahun. 

"Meskipun minimum Matahari 'cukup dalam,' janganlah kita khawatir tentang zaman es mini," katanya.

Penurunan aktivitas matahari sendiri tidak hanya terjadi baru-baru ini, di abad 17 penurunan aktivitas matahari juga terjadi. Seperti yang diungkapkan Tony yang dikutip dari Nature World News, saat itu aktivitas matahari sangat rendah pada periode 1790 hingga 1830. 

Rendahnya aktivitas membuat penurunan suhu global dan berimbas pada cocok tanam. Dalam kurun waktu tersebut, bencana tidak bisa dihindari. Mulai cuaca yang sangat dingin, gagal panen, kelaparan, dan letusan gunung berapi yang signifikan. 

Akibat matahari lockdown saat itu temperatur turun hingga 2 derajat Celcius selama lebih dari 20 tahun, menyebabkan gangguan produksi pangan dunia, yang menyebabkan kelaparan. Pada abad ke-17 dan ke-18, suhu turun begitu rendah sehingga Sungai Thames, Inggris membeku, badai petir melanda Bumi. (*)


Hikmah Ramadhan


HIKMAH RAMADHAN



Ketika kita diberikan kembali peluang oleh Allah Swt untuk masuk di dalam bulan Ramadhan, ambillah satu waktu, kemudian duduk dan bertafakkurlah. Rasakan seberapa besar karunia dan pemberian yang Allah tidak henti guyurkan kepada kita, kepada para mukminin.

Kita harus tau bahwa pemberian Allah terhadap kita, tentunya akan berbeda masing-masing orangnya. Tidak sama antara yang satu dengan lainnya, dan itu semua bergantung daripada adab-adab kita di dalam bulan Ramadhan. Juga bergantung pada kesiapan diri kita, baik kesiapan dzahir maupun kesiapan bathin di dalam menyambut dan mengisi hari-hari di dalam Ramadhan.

Berapa banyak orang-orang yang berharap masih diberikan kesempatan mencicipi Ramadhan yang indah di atas muka buminya Allah. Kesempatan untuk berlomba mengejar kebaikan dan keberkahan didalamnya. Namun masa mereka telah habis, mereka telah pindah ke alam yang berbeda. 

Dan keinginan itu hanya sekadar menjadi cita yang tidak mungkin untuk diwujudkan lagi oleh mereka. Dan jika esok adalah kesempatan kita, sudahkah ada tabungan yang menjadikan kita tidak akan menyesal ketika ajal itu datang kepada kita? Sudah siapkah kita dengan ajal yang tidak menentu datangnya kepada kita?

Maka senantiasa ingatlah pesan Baginda Muhammad SAW :

(( اَلْكَيِّسْ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ ))

“Orang yang pandai adalah yang senantiasa menghisab (mengevaluasi) dirinya serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian.”

Artinya, dengan usia mereka yang teramat sangat singkat, mereka berusaha untuk melakukan husnul a3mal (sebaik-baiknya amalan) untuk kehidupan mereka yang kekal kelak di dalam surga Allah SWT.

Lewatilah satu bulan Ramadhan ini dengan penuh kegembiraan. Karena didalamnya Allah begitu memudahkan kita

1. Untuk mendapatkan ampunan
2. Sebab-sebab untuk dihapuskan segala dosa dan kesalahan
3. Allah berusaha untuk membersihkan hati kita daripada noda, karat, dan penyakit-penyakit hati
4. Dan Allah ingin mengeratkan dan menguatkan kembali hubungan antara kita (makhluk) dan Khaliq (Penciptanya).

Lalu pertanyaannya. Dari sekian banyak kebaikan yang telah Allah berikan, dan tentunya masih banyak lagi kebaikan yang tidak mampu untuk kita sebutkan.
“Bagaimakah muamalah kita dengan-Nya?”

Yg sllu berkasih kepada kita tanpa kita meminta. Yg sllu memberi, tanpa kita memohon. Dan sesungguhnya kita-lah yang paling butuh dengan Allah. Di setiap langkah, setiap nafas, setiap detik, setiap kedipan mata. Tidak ada tempat buat kita bersandar yang lebih agung selain kepada Allah Ta’ala.

Kita dihidupkan di dalam dunia yang kita tahu, dunia itu sendiri merupakan hal yang perlu untuk kita waspadai. Begitu banyak tipu daya dan perkara yang membuat kita menjadi hamba yang ghaflah (lalai). Sungguh celaka orang-orang yang saat mereka diberikan kesempatan untuk hidup di dunia, tempat untuk mereka mengenal siapa Tuhannya, namun mereka lebih memilih jalan untuk mengikuti syahwat mereka dan mengumpulkan dunia. 

Padahal ketika kita berpikir dengan akal yang sempurna, semua itu tidak akan pernah ada maknanya. Dunia dan isinya tidak pernah memberikan kemanfaatan abadi kepada kita.
Jika kita mengikuti syahwat dan mencintai dunia, maka jadilah kita hamba syahwat dan hamba dunia. Sedangkan kita harus sadar, hakikat diri adalah hamba Allah Ta’ala, bukan hamba selainNya.

حَيَاةُ الدُّنْيَا زَمَانً قَلِيْلٌ جِدًّا قَلِيلْْ – وَ وَقْتًا قَصِيْرًا جِدًّا قَصِيرْ

“Kehidupan dunia (beserta isinya) berada pada masa yang teramat singkat, dan pada waktu yang teramat pendek.”

Dan dikatakan, jika seorang hamba mengetahui harga atau kadar dari setiap nikmat yang Allah berikan, maka ia akan menghabiskan umur kita seluruhnya hanya untuk bersyukur kepada Allah SWT.

(( وَ إِنَّ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللَّهَ لَا تُحْصُوهَا ))

“Dan apabila engkau mencoba untuk menghitung daripada nikmat Allah, seumur hidup pun engkau tidak akan pernah bisa untuknya.”

Terlebih di dalam bulan Ramadhan, yang mana hari-harinya merupakan:

 Hari Tashfiyah (hari pensucian hati, akal dan bashirah kita)
 Hari Tarqiyyah (hari dimana saat kita menyuguhkan adab yang baik, maka setiap saatnya kita akan diangkat pada kedudukan yang lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala)
 Hari Tashihul Wijhah (hari dibenahinya penghadapan kita kepada Allah)
Hari Nailul Darajah (hari pencapaian derajat yang pantas untuk kita di sisi Allah Ta’ala)

Teringat daripada kisah Syekh Muhammad Al-Majdub. Setiap kali masuk ke dalam awal bulan yang baru, Ayahnya memanggil Beliau kemudian meminta kepadanya untuk dibawakan Al-Qur’an. Ketika saat menyerahkan Al-Qur’an kepada Ayahnya, tidak dilepaskan oleh Ayahnya, kecuali sang Ayah sambil berkata “Wahai Muhammad, berjanjilah kepadaku sesuai dengan isi yang ada di dalam kitab Allah ini, bahwasanya engkau tidak akan bermaksiat kepada Allah Ta’ala di bulan ini.” Dan memang jelas perintah di dalam Al-Qur’an adalah untuk tidak bermaksiat kepada Allah SWT. Sesaat Syekh Muhammad diam, tidak menjawab dan berpikir bahwa satu bulan bukanlah waktu yang lama. Lalu Syekh Muhammad menyetujuinya. Maka kemudian Beliau menjalankan waktu satu bulan itu dengan meninggalkan berbagai macam kemaksiatan karena ia telah berjanji dengan Ayahnya di atas Al-Quran.

Sempurna satu bulan, Beliau melapor kepada Ayahnya bahwa ia telah menunaikan janjinya. Dan kembali, Ayahnya meminta Beliau berjanji. Begitu setiap datangnya awal bulan, hingga akhirnya dia telah terbiasa hari-harinya tidak melakukan kecuali ketaatan. Sampai kemudian Syekh Muhammad berkata, “Sejak saat itu sudah tidak ada lagi janji-janji, sejak aku terbiasa, maka terbuka bagiku pintu yang menyambungkan antara diriku dengan Baginda Muhammad sampai bahkan aku bisa melihatnya dalam keadaan nyata bahkan sampai seluruh daripada gerak gerikku berdasarkan daripada perintah Nabi Muhammad SAW.”

Sungguh kenikmatan yang begitu agung dan indah, yang mana ini tidak diraih dengan sesuatu yang ringan, namun membutuhkan ijtihad dan kesungguhan luar biasa. Maka semoga Allah mentaufiqkan kepada kita agar bisa bersungguh-sungguh kepada Allah SWT sehingga kita pantas untuk diberikan hadiah yang besar dari sisi-Nya..


Hikmah Di Balik Kerinduan


Ada Hikmah di Balik Kerinduan



Karena kerinduan itulah maka kaum Muslim tak pernah lepas memanjatkan doa kepada AllahRasulullah SAW berkata, “Tha’un (wabah penyakit) adalah azab yang Allah turunkan pada siapa saja yang Allah kehendaki. Namun Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman,” (Riwayat Bukhari).

Syafiq, seorang remaja di pinggiran Jakarta, menangis tersedu-sedu usai mengumandangkan azan Dzuhur di hari Jumat kedua setelah pemerintah setempat tak memperbolehkan masjid menggelar shalat Jumat. “Ia sedih. Ia rindu shalat berjamaah,” kata sang ibu menjelaskan mengapa anaknya menangis usai azan.

Pak Manna, laki-laki tua di Kalimantan Timur, pada suatu siang menatap masjid Ar Riyadh dari kejauhan dengan tatapan rindu. Masjid yang selalu didatanginya setengah jam sebelum kumandang azan itu tak bisa ia dekati. DKM masjid melarang jamaah yang telah berusia 50 tahun untuk sholat bersama-sama di masjid karena imun tubuhnya lemah.

Kerinduan kepada masjid tentu banyak dirasakan oleh mereka yang dekat dengan masjid, sebagaimana Syafiq dan Pak Manna. Rindu saat mengangkat tangan bersama-sama seraya mengucapkan takbir, rindu saat sujud dan rukuk bersama-sama, dan rindu saat-saat duduk berzikir dan berdoa sambil menunggu iqomah dikumandangkan.

Karena kerinduan itulah maka kaum Muslim tak pernah lepas memanjatkan doa kepada Allah Ta’ala, agar Sang Pemilik Kuasa segera mengakhiri musibah ini. Doa yang terlantun di malam-malam buta sambil berurai air mata penuh harap, melebihi harapan seorang anak kepada ibunya, atau seorang budak kepada tuannya. Terasa begitu tak berdayanya manusia dan begitu besarnya kuasa Allah Ta’ala.

Kerinduan itu justru mendekatkan kita kepada Sang Pemilik Langit dan Bumi lewat lantunan doa yang penuh harap. Bahkan boleh jadi hari-hari belakangan ini kita justru lebih dekat kepada Allah Ta’ala dibanding hari-hari biasa. Nikmat apalagi yang melebihi kedekatan seorang hamba kepada Rabb-nya?

Di Depok, Jawa Barat, seorang ketua RT menulis di dinding facebooknya, “Salah satu hikmah dari musibah ini adalah terasa bahwa ngumpul itu sebuah nikmat yang selama ini kurang kita syukuri.”
Bukan mereka tak pernah bertemu muka sebelumnya. Selama ini mereka kerap berpapasan saat hendak shalat berjamaah di masjid. Tapi, pertemuan itu berlangsung begitu saja. Hanya sepintas! Setelah itu mereka larut dengan pekerjaan masing-masing. Hanya sekali-kali saja mereka berkumpul dan bersenda gurau.
Wajar bila wabah ini telah memupuk kerinduan mereka untuk kembali bertemu, berjabat tangan, saling memeluk erat, dan bersenda gurau. Wabah ini rupanya telah menyadarkan mereka akan kenikmatan bersilaturahim. Seringkali kenikmatan itu baru amat terasa apabila ia telah dicabut oleh Allah.
Begitulah Allah Ta’ala mengajarkan kepada kita bahwa segala ketentuan-Nya tak ada yang sia-sia bagi orang yang beriman. Berdiamnya orang beriman di rumah karena wabah, akan diganjar oleh Allah Ta’ala pahala sebagaimana pahala orang yang mati syahid meskipun ia sebetulnya tidak meninggal dunia.

Andai pun ia terkena wabah tersebut, lalu lewat perantaraan itu Allah Ta’ala mencabut nyawanya, maka kematiannya pun tak sia-sia. Allah juga menganugerahinya pahala sebagaimana pahala orang yang mati syahid.

Rasulullah SAW berkata, “Tidaklah seorang hamba berada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya, lantas ia tetap di dalamnya, tidak keluar dari negeri tersebut, lalu bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah, ia tahu bahwa tidaklah wabah itu terkena melainkan dengan takdir Allah, maka ia akan mendapatkan pahala syahid.” (Riwayat Bukhari). *


Senin, 18 Mei 2020

Mengapa Zakat Menyucikan Harta?


Mengapa Zakat Menyucikan Harta?



Jika kamu telah menunaikan zakat hartamu, maka engkau telah menghilangkan potensi keburukannya bagimu Assalamu’alaikum wr.wb.

Ustad, pengasuh rubrik yang saya hormati, saya bekerja sebagai arsitek dan masih belum mengerti secara mendalam tentang zakat maal bisa mensucikan harta. Sebenarnya, apa yang dimaksud zakat maal dan mengapa zakat itu bisa mensucikan harta kalau saya berzakat?

Terimakasih
Dini | Jakarta
Jawab:

Waalaikumsalam wr wb.
Zakat termasuk salah satu rukun Islam. Dengan posisi sebagai salah rukun Islam, maka wajib bagi setiap Muslim untuk memahaminya dan sekaligus –jika memenuhi syarat- harus menunaikannya. Memang dalam banyak perbincangan, zakat sering kali digabung dengan kata tambahan maal yang memang masih merupakan kosa kata Arab.

Maal sendiri berarti harta atau kekayaan. Dengan demikian terjemah dari zakat maal adalah zakat kekayaan. Kekayaan inipun juga tidak semuanya, tetapi dengan kriteria tertentu seperti harta dagangan, peternakan, hasil pertanian, emas/perak dan yang sehukum denganya. Jadi zakat maal ini wajib dilakukan dengan sebab utama berupa memiliki harta yang memenuhi ketentuan syariat.

Sebutan zakat maal ini, juga biasa digunakan untuk membedakan dengan zakat fitrah atau lebih tepatnya adalah zakat fithr. Walaupun sama-sama wajibnya dan sama-sama hartanya, tetapi zakat ini diwajibkan karena fithr yaitu berbuka dari kewajiban berpuasa selama Ramadhan.

Adapun mengenai fungsi dan keutamaan zakat berupa penyucian, sebenarnya tidak hanya menyucikan harta tetapi justru lebih tegas berfungsi menyucikan pelakunya. Allah sendiri yang memerintahkan sekaligus menunjukkan fungsinya dengan menyatakan:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mengembangkan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”(QS:  Al-Tawbah:103)

Al-Sa’di menerangkan, yang dimaksud dengan kata “membersihkan” di situ adalah membersihkan penunai zakat dari dosa dan akhlaq yang hina.( al-Sa’di:I/350) Misalnya sifat pelit, rakus, individualis dan sebagainya.

Sedangkan sebutan zakat mensucikan harta, maksudnya adalah ketika seseorang telah menunaikan zakat dari kekayaannya, berarti ia telah membersihkan hartanya dengan cara menghilangkan hak orang lain yang masih bercampur dengan hartanya itu. Sebutan demikian didasarkan pada beberapa sabda Nabi ﷺ.

Pertama, saat beliau bersabda:

إِذَا أَدَّيْتَ زَكَاةَ مَالِكَ ، فَقَدْ أَذْهَبْتَ عَنْكَ شَرَّهُ

“Jika kamu telah menunaikan zakat hartamu, maka engkau telah menghilangkan potensi keburukannya bagimu.” (HR. al-Hakim)

Kedua, jikapun kemudian seseorang tetap enggan menunaikan zakatnya yang merupakan hak orang lain dan kukuh untuk mempertahankannya bercampur dengan hartanya, maka Nabi memperingatkan:

مَا خَالَطَتِ الصَّدَقَةُ أَوْ قَالَ الزَّكَاةُ مَالا إِلا أَفْسَدَتْهُ

“Tidaklah sedekah –atau Nabi berkata- zakat (yang belum ditunaikan) itu bercampur dengan harta yang lain, kecuali ia akan merusakkannya.” (HR: al-Bazzar)

Semoga dengan demikian menjadi jelas tentang maksud zakat maal serta fungsinya dan berlanjut dengan anugerah kekuatan iman untuk melaksanakannya. Amin.*



Zakat Untuk Masjid Dan panti Asuhan.Bolehkah?


Bolehkah Zakat untuk Masjid dan Panti Asuhan?


Pada komunitas yang potensial mempunyai cadangan dana untuk membangun masjid dari dana non zakat, maka tidak dapat menggunakan dana zakat untuk membangun 

Assalamu’alaikum wr wb

Ustadz yang terhormat, bolehkah dana zakat diperuntukkan bagi pembangunan masjid atau asrama panti asuhan? Karena ada teman yang mengatakan kalau hal itu tidak boleh.

Mohon jawabannya, terima kasih –Dian
Jawab:
Wa’alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh
Zakat adalah suatu bentuk kepedulian sosial yang Allah wajibkan atas kaum muslimin yang memenuhi syarat. Sektor-sektor sosial yang hendak dientaskan oleh zakat telah Allah tentukan sebagaimana firmannya:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. at-Taubah: 60)

Tampak jelas bahwa secara langsung Allah tidak menyebut masjid/tempat ibadah dan panti asuhan adalah termasuk dalam bagian sektor yang dapat dibiayai oleh zakat. Dalam hadispun tidak didapati adanya riwayat Nabi menyatakan, melakukan maupun menyetujui adanya pendistribusian ke sektor itu. Namun, masalahnya, apakah keduanya termasuk dalam salah satu di antara asnaf 

(golongan/sektor) yang delapan itu?

Terkait dengan penggunaan untuk panti asuhan yang memang dikhususkan bagi anak-anak terlantar dan kekurangan, maka sangat mudah untuk dipahami akan kebolehannya, -terlepas apakah si terlantar tersebut yatim maupun tidak- sebab, mereka ini termasuk dalam golongan fakir atau miskin. Konsekwensinya, karena panti tersebut dibangun dengan menggunakan uang fakir miskin, maka secara permanen gedung tersebut beserta fasilitas yang dibiayai dengan jatah sektor itu, harus diperuntukkan bagi mereka.

Adapun pembangunan masjid apakah termasuk dalam salah satu di antara asnaf delapan, utamanya fi sabilillah?

Di sini terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Jumhur ulama berpendapat, makna fi sabilillah hanya terbatas pada jihad, sehingga bentuk-bentuk pendistribusian untuk membangun masjid, jembatan, jalan dan beasiswa pendidikan –misalnya- tidak dapat dibiayai dari jatah golongan ini.

Sementara al-Kasani dari Madzhab Hanafi memaknai fi sabilillah sebagai segala bentuk sektor kebaikan. Tetapi Madzhab Hanafi mensyaratkan, zakat harus diserahkan sebagai hak milik seseorang. Maka dari itu, sekalipun pembangunan masjid dan contoh lain di atas termasuk dalam sektor 

kebaikan, tetap saja tidak dapat dibiayai dengan dana zakat, sebab masjid tidak dapat dimiliki oleh seseorang, baik pribadi maupun kolektif. (Wahbah al-zuhaili, al-Fiqh al-Islami, II/875)

Dalam menengahi perbedaan ini, al-Qardhawi memperkuat pendapat jumhur ulama, fi sabilillah adalah jihad (perjuangan), tetapi dengan pengertian lebih luas yang meliputi perjuangan bersenjata (inilah yang lebih cepat ditangkap oleh pikiran), jihad ideologi (pemikiran), jihad tarbawi (pendidikan), jihad da’wi (dakwah), jihad dien (perjuangan agama), dan lain-lainnya. Sebab kesemuanya untuk memelihara eksistensi Islam dan menjaga serta melindungi kepribadian Islam dari serangan musuh (Fiqh al-Zakah : 638).

Maka dengan keluasan makna jihad ini, begitu pula makna asnaf yang lain, mengenai pembangunan masjid ini dapat dipilah sebagai berikut:

a. Untuk komunitas miskin yang belum ada masjid bagi mereka dan tidak mempunyai potensi dana sosial non zakat untuk membangunnya, maka boleh bagi mereka menggunakan dana zakat atas nama/dari bagian fakir dan miskin. Sebab, bagi komunitas Muslim, masjid adalah termasuk dalam kebutuhan primer.

b. Pada komunitas yang potensial mempunyai cadangan dana untuk membangun masjid dari dana non zakat, maka tidak dapat menggunakan dana zakat untuk membangun.

c. Adapun komunitas yang dalam bahaya perang ideologi, bila memang dalam rangka membentengi mereka atau merehabilitasi aqidah mereka diperlukan adanya masjid –baik sebelumnya sudah ada atau belum-, maka dapat pula menggunakan dana zakat atas nama fi sabilillah.

Semoga penjelasan ini dapat memenuhi jawaban yang antum harapkan. Wallahu a’lam.*

Diasuh Kholiq Budi Santoso, Lc., M.H.I


Cara Muslimah Haidh Menyambut Lailatul Qadr


Cara Muslimah Haidh dan Nifas Menyambut Lailatul Qadr



Meski wanita haidh dan wanita yang mengalami nifas terhalang untuk tidak bisa melaksanakan beberapa bentuk ibadah, namun masih ada ibadah-ibadah lainnya yang bisa dilaksanakan di malam-malam bulan RamadhanPARA ulama sepakat, bahwasannya jika seorang muslimah mengalami haidh, maka dilarang baginya melaksakan shalat dan puasa.

Al Hafidz Ibnu Al Qaththan Al Fasi berkata,”Dilarang melaksanakan shalat, puasa, thawaf, disetubuhi melalui kemaluan dalam keadaan haidh, berdasarkan ijma` (kesepakatan) yang meyakinkan tanpa ada perselisihan di antara para pemeluk Islam…” (Al Iqna` fi Masai`il Al Ijm’a, 1/103)

Adapun membaca Al Qur`an, mayoritas ulama juga melarangnya, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Sedangkan Imam Malik ada dua periwayatan, periwayatan mayoritas adalah boleh membacanya dengan kadar sedikit dan periwayatan lainnya membolehkan, meski banyak. (Rahmah Al Ummah fi Ihkhtilaf Al ‘Aimmah, hal. 31)

Sedangkan hukum wanita yang mengalami nifas, sama hukumnya dengan wanita yang mengalami haidh berdasarkan ijma` (kesepakatan) para ulama. (Al Iqna` fi Masa`il Al Ijma`, 1/107)

Pahala Shalat Jalan Terus di Saat Haidh

عن أبى مُوسَى رضي الله عنه ، يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  صلى الله عليه وسلم: إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيحًا مُقِيمًا. رواه البخاري

Artinya: Dari Abu Musa Radhiyallahu `anhu ia berkata, Rasulullah ﷺ telah bersabda,”Jika seorang hamba menderita sakit atau ia adalah seorang yang sedang bersafar dicatat untuknya seperti di kala ia beramal dalam keadaan sehat dan bermukim. (Riwayat Al Bukhari)

Meski pun merupakan perkara yang diperselisihkan ada yang berpendapat bahwasannya jika seorang wanita dalam kondisi mengalami haidh atau nifas, maka ia tetap memperoleh pahala shalat, dengan mengqiyaskan haidh dan nifas dengan sakit dan safar. (lihat, Faidh Al Qadir, 1/569)

Dzikir dengan Al Qur`an dalam Hati

Jika mengikut pendapat jumhur (mayoritas) ulama, maka membaca Al Qur`an di saat mengalami haidh atau nifas merupakan perkara yang dilarang. Namun, bukan berarti seorang wanita dalam kondisi haidh dan nifas tidak bisa beribadah melalui sarana Al Qur`an.

Imam An Nawawi menyatakan,”Adapun junub dan wanita haidh keduanya diharamkan membaca Al Qur`an sama saja, meski satu ayat atau lebih sedikit dari itu. Dan boleh bagi keduanya membatin Al Qur`an tanpa melafadzkannya. Dan boleh bagi keduanya memandang Al Qur`an dan membatinnya dalam hati.” (At Tibyan fi Adab Hamalah Al Qur`an, hal. 74)

Imam An Nawawi lebih memperjelas dalam Al Majmu’,”Tanpa menggerakkan lisan.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 2/387)

Mendengarkan Bacaan Al Qur`an

Mufti Jordan, Syeikh Nuh Ali Salman (1432 H) memfatwakan bahwasannya bacaan Al Qur`an diperbolehkan bagi wanita meskipun ia dalam keadaan haidh, karena yang diharamkan adalah membaca dalam kondisi junub dan haidh. Dan Rasulullah ﷺ membaca Al Qur`an yang didengar oleh ‘Aisyah, sedangkan saat itu ia dalam keadaan haidh, sebagaimana dalam Shahih Al Bukhari dan Ibnu Hibban.  (Fatawa Syeikh Nuh Ali Salman, Fatawa Ath Thaharah, no: 34)

Boleh Berdzikir dan Berdoa

Selain amalan-amalan di atas, ada pula amalan-amalan lainnya yang bisa dikerjakan seorang muslimah, meski ia dalam kondisi haidh atau nifas. Imam An Nawawi menyatakan,”Para ulama telah sepakat mengenai bolehnya dzikir dengan hati juga dengan lisan bagi orang yang berhadats, orang yang junub, wanita haidh dan para wanita yang mengalami masa nifas, yaitu tashbih, tahlil, tahmid, takbir, bershalawat atas Rasulullah ﷺ berdoa dan lainya.” (Al Adzkar, hal. 40)

Dzikir Sayyidah A’isyah di Malam Lailatul Qadr

Dalam dzikir di malam-malam sepuluh terakhir dianjurkan untuk mengucapkan doa sebagaiaman yang diucapkan oleh Sayyidah ‘Aisyah radhiyallau `anha yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها، قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ القَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا؟ قَالَ: ” قُولِي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي “. رواه الترمذي, وقال: هذا حديث حسن صحيح.

Artinya: Dari Aisyah Radhiyallahu `anha ia berkata,”Aku berkata,’Wahai Rasulullah, tahukah engkau jika aku mengetahui malam apa saja di lailatul qadr, apa yang aku ucapkan di dalamnya? Beliau pun bersabda,’Katakan allahumma innaka afuwun tuhibbu al `afwa fa’fu `anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf menyukai pemaafan maka maafkanlah aku).’” (Riwayat At Tirmidzi, dan ia berkata: Ini hadits hasan shahih)

Galakkan Doa dan Dzikir di Malam-malam Terakhir

عن أبي هريرة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , قال : قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ سَابِعَةٍ أَوْ تَاسِعَةٍ وَعِشْرِينَ إِنَّ المَلاَئِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ في الأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الحَصَى. رواه أحمد والبزار و الطبراني

Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu `anhu ia berkata, Rasulullah ﷺ telah bersabda,”Lailatul Qadr malam dua puluh tujuh atau malam dua puluh sembilan. Sesungguhnya para malaikat di malam itu di bumi, lebih banyak dari jumlah kerikil. (Riwayat Ahmad, Al Bazzar, Ath Thabarani, dishahihkan oleh Al Hafidz As Suyuthi)

Al Munawi menyatakan saat menjelaskan hadits di atas, bahwasannya para malaikat di waktu itu menghadiri mejalis-majelis dzikir dan mereka memintakan ampun kepada orang-orang mukmin dan mereka juga mangaminkan doa mereka. Dan jika fajar tiba mereka naik (ke langit). (Faidh Al Qadir, 2645)

Walhasil, meski wanita haidh dan wanita yang mengalami nifas terhalang untuk tidak bisa melaksanakan beberapa bentuk ibadah, namun masih ada ibadah-ibadah lainnya yang bisa dilaksanakan di malam-malam bulan Ramadhan, hingga tidak terlewatkan kesempatan untuk memperolah kebaikan-kebaikan yang dianugerahkan Allah Ta’ala di malam mulia itu. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang memperoleh anugerah itu.Amin!!


Minggu, 17 Mei 2020

BMH Bagikan 450 paket Sembako

BMH Jatim Gerai Malang Bagikan 450 Paket Sembako di Desa Wonorejo Singosari



BMH Jatim gerai Malang kembali menyalurkan ratusan paket sembako untuk masyarakat terdampak Coronavirus di Desa Wonorejo Singosari Malang, Kamis (14/5). Dalam satu pekan warga kurang mampu di desa Wonorejo Singosari di gelontor bantuan sosial berupa sembako dari BMH Jatim gerai Malang. 

Pembagian paket sembako dibagikan secara door to door atau dari rumah ke rumah warga penerima. 
"Pada pembagiannya dibantu puluhan relawan BMH di desa Wonorejo, dalam satu pekan ini sudah 450 paket sembako untuk masyarakat terdampak Coronavirus di Desa Wonorejo Singosari," kata Karim. 

Dari 450 paket sembako yang di bagikan kepada warga, oleh BMH diberikan secara bertahap selama dua hari. 

Setiap paketnya menurut Karim, berisi beras 5 kg, mie instan, Minyak goreng, kue, gula pasir dan kue wafer. 

Sementara itu Kepala Desa Wonorejo Singosari mengaku bersyukur dan menyampaikan ungkapan terimakasihnya atas kepedulian BMH yang diberikan kepada warganya. 

"Atas nama pemerintah Desa Wonorejo kami menyampaikan terimakasihnya kepada BMH yang telah memberikan Kepeduliannya kepada warga kami," kata Syamsul Hadi. 

Pembagian paket sembako BMH Jatim gerai Malang untuk masyarakat kurang mampu terdampak COVID 19 di desa Wonorejo Singosari didukung penuh oleh keluarga besar Yani, keluarga besar Inaka dan Ibu-ibu Perum Tunggulwulung lainnya. (*)


Bersama Akademi Farmasi Salurkan Bantuan

Akademi Farmasi Putra Indonesia Salurkan Bantuan Melalui BMH Jatim Gerai Malang



Karyawan dan Dosen Akademi Farmasi Putra Indonesia Malang turut peduli masyarakat terdampak covid 19. Kepedulian tersebut disalurkan melalui BMH JatimGerai Malang.
“Kami  bersama karyawan dan Dosen Akademi Farmasi Putra Indonesia memberikan sedekah kepedulian kepada masyarakat kurang mampu dengan melakukan penggalangan donasi kemudian untuk penyalurannya kami titipkan melalui BMH,” kata Direktur Akademi Farmasi Putra Indonesia Malang, Lailiyatus Shafah pada TIMES Indonesia, Rabu (13/5). 
Perempuan berhijab tersebut memberikan kepercayaan bahwa paket sembako yang dititipkan melalui BMH bisa disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan tepat sasaran. 
“Kami percaya pada BMH karena lembaga zakat lebih paham medan serta kondisi masyarakat di lapangan,” jelasnya. 
Sementara itu Manajer Operasional BMH Jatim gerai Malang Sony Abdul Karim mengaku bersyukur mendapat amanah penyaluran berbagai bantuan sosial  dari corporasi dan perseorangan untuk masyarakat kurang mampu, termasuk diantaranya donasi peduli berupa paket sembako dari Akdemi Farmasi Putra Indonesia Malang. 
“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan para dermawan dan juga para dosen serta karyawan Akademi Farmasi Putra Indonesia untuk sinergi dengan lembaga kami dalam memberikan kepedulian masyarakat kurang mampu,” kata karim. 
Khusus di Bulan Ramadhan BMH Jatim gerai malang setiap harinya membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu terdampak coronavirus. 
“Salah satu program Ramadhan lembaga kami adalah Ekspedisi 30 hari berbagi paket sembako kepada masyarakat kurang mampu terutama lansia duafa. Dengan program tersebut di harapkan dapat membantu menjembatani antara para dermawan dengan orang yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya. 
“Kami memiliki relawan yang bekerja secara profesional, insyaaloh amanah dari donatur kami salurkan tepat sasaran dan sesuai dengan harapan bersama,” imbuh Manajer Operasional BMH JatimGerai Malang Sony Abdul Karim. (*)
Penggalangan donasi dan dibelanjakan sembako berupa beras, telur, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu serta teh. 


BMH Berikan Paket Sembako Kepada Napi Bebas Asimilasi

BMH Jatim Gerai Malang Berikan Paket Sembako Kepada Napi Bebas Asimilasi



Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah atau BMH Jatim Gerai Malang memberikan perhatina kepada para narapidana yang bebas asimilasi di bawah Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang, Selasa (12/5). 

Bentuk perhatian tersebut diantaranya adalah pemberian paket sembako dan masker, yang diperuntukan bagi napi Lowokwaru yang bebas asimilasi di tengah coronavirus.

Ketua Prodaya BMH Jatim gerai Malang Imron Mahmudi mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan paket sembako kepada napi bebas asimilasi yang tinggal di wilayah Kota Malang saja, pasalnya untuk napi yang berada di daerah lainya jarak pengambilannya di Bapas Klas I Malang cukup Jauh. 

“Bapas Klas I Malang Membawahi 8 kota dan Kabupaten di Jawa Timur, jumlah napi asimilasi menyebar hamper 1,000 orang. Sementara para napi yang tinggal atau beralamat di Kota Malang kurang lebih ada 90 orang saja. Kami memberikan bantuan paket sembako semoga bermanfaat kepada mereka," kata Imron pada TIMES Indonesia.

Pria Kelahiran Poncokusumo Kabupaten Malanng tersebut menambahkan Belum semua Napi Asimilasi tercover sembako dari Lembaganya, hal itu karena keterbatasan donasi yang masuk. 
“Kami menyalurkan paket sembako sesuai kemampuan kami, dan semoga kedepanya bisa memberi secara merata,” imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Bapas Klas I Malang Sugandi BcIP SH MH berharap bantuan yang diberikan oleh BMH bisa menjadi salah satu sarana para napi yang bebas asimilasi bisa lebih baik dan tidak melakukan tindak pidana ulang. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada BMH yang telah memberikan perhatian serta Kepeduliannya kepada eks napi asimilasi di sini, biasa kami menyebutnya klien kami," kata Gandi. 
Pria kelahiran Kebumen Jawa Tengah tersebut berharap bantuan sembako BMH bisa juga sebagai penyemangat serta motivasi bagi kliennya. 

"Semoga menjadi suatu semangat, menjadi motivasi bagi eks. Narapidana, dan dapat mematuhi peraturan yang ada di masyarakat ditengah Pandemi Covid 19," imbuhnya.

BMH Jatim Gerai Malang terus bergerak memberikan Kepeduliannya kepada masyarakat terdampak Coronavirus, apalagi Malang Raya diberlakukan PSBB yang tentunya menjadi dampak masyarakat menengah kebawah lebih membutuhkan perhatian sari semua pihak. (*)


Bersama YBM PLN UP 3 Bagikan Paket Sembako

YBM PLN UP 3 dan BMH Jatim Gerai Malang Bagikan Paket Sembako



Setelah membagikan bantuan APD ke beberapa RS dan membagikan takjil serta air mineral di berbagai masjid maupun mushalla, BMH Jatim gerai Malang kembali menyalurkan ratusan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu terdampak Covidd- 19. 

Manajer operasional BMH Jatim gerai Malang Sony Abdul Karim mengatakan lembaganya sinergi dengan YBM PLN UP 3 Malang memberikan kepedulian kepada masyarakat kurang mampu di Malang raya dengan membagikan ratusan paket sembako khusus untuk lansia duafa. "Ada 650 paket sembako yang di bagikan secara merata untuk masyarakat kurang mampu khususnya para lansia yang terdampak Covid- 19 di Malang Raya," kata Abdul Karim pada TIMES Indonesia, Kamis (14/5).
  
Lebih lanjut pria kelahiran Surabaya tersebut merinci bahwa Paket Sembako yang di distribusikan untuk warga Malang Raya diantaranya terbagi ke beberapa relawan yang membantunya. 

"Sinergi dengan YBM PLN UP 3 Malang kami membagikan 50 yang telah di bagikan oleh tim ekspedisi 30 hari Ramadhan total berbagi kebaikan ke Desa Sidoluhur Lawang dan Desa Wonorejo Singosari, sedangkan 600 paket sembako oleh YBM PLN dititipkan ke melalui kantor PLN yang berada di beberapa kecamatan di malang raya," jelasnya.
  
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh mitra BMH yang telah mendukung program ekspedisi 30 hari Ramadhan Total berbagi kebaikan, terutama juga kepada YBM PLN UP 3 Malang yang telah lama menjadi mitra sinergi kami," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil YBM PLN UP 3 Malang Achmad Suaidi berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu bisa bermanfaat, apalagi di tengah pandemi coronavirus yang sampai dengan saat ini mengganggu berbagai sektor perekonomian masyarakat. 

"Bantuan dari kami berasal dari zakat para pegawai PLN yang dipotong 2,5 persen dari gaji yang diterima pada setiap bulannya, kemudian kami salurkan dalam bentuk paket sembako. Semoga bermanfaat dan bisa mengurangi beban warga kurang mampu yang menerimanya," kata Achmad Suaidi. 

BMH Jatim gerai Malang setiap hari melakukan ekspedisi keberbagai pelosok desa untuk membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak covid- 19. Sampai dengan saat ini, BMH telah membagikan lebih dari 2.000 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu. (*)


Rabu, 13 Mei 2020

Tips Khatamkan Al-Qur'an Di Bulan Ramadhan

Pilihan dan Tips Mengkhatamkan Al-Qur’an di                           Bulan Ramadhan


#BMH Jatim Gerai Malang

Ramadhan adalah bulan al-Qur’an. Di bulan ini baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam selalu talaqqi bacaan al-Qur’an kepada Jibril alaihissalam.

Maka wajarlah, kalau tilawah al-Qur’an saat Ramadhan menjadi ibadah paling ditekankan setelah qiyamullail. Pahala berlipat menanti di tiap hurufnya.

Untuk memudahkan kita dalam mengkhatamkan bacaan al-Qur’an, berikut beberapa pilihan dan tipsnya:

Khatam 3 Hari Sekali = Sebulan 10 Kali

Untuk bacaan tartil, target ini yang paling tinggi. Inilah yang paling sesuai dengan anjuran baginda Nabi.

Kalau untuk murajaah (mengulang) hafalan al-Qur’an, bisa saja 1 hari langsung khatam sekali, atau bahkan 2 kali. Seperti, konon, yang dilakukan Imam Syafii.

Target ini cukup berat, memang. Bagi yang ingin mengambil target ini, harus bisa menyelesaikan 10 juz setiap harinya.

Kalau hitungan idealnya, hemat penulis, setiap sebelum dan sesudah shalat 5 waktu, masing-masing selesaikan 1 juz.

Kalau berat menggunakan waktu qobla dan ba’da shalat itu secara maksimal, silakan kondisikan diri sesuai aktivitas masing-masing. Intinya, harus diingat, target harian harus 10 juz.

Khatam 4 Hari Sekali = Sebulan 7-8 Kali

Untuk memenuhi target ini, setiap harinya, setidaknya harus menyelesaikan 7 atau 8 juz. Kalau mau “aman”, ambil yang 8 juz. Jadi, setelah 2 hari, setengah al-Qur’an sudah lewat.

Pembagian waktunya bisa seperti ini: setelah tarawih 2 juz, shubuh 2 juz, zhuhur – ashar 3 juz, sore 1 juz. Kalau dirasa berat, silakan kondisikan diri masing-masing.

Khatam 6 Hari Sekali = Sebulan 5 Kali

Sekarang banyak mushaf al-Qur’an yang dicetak dengan pembagian per 5 juz. Dengan pembagian seperti itu, ada 6 bagian al-Qur’an yang dibuat terpisah. Atur waktu untuk bisa tuntas satu bagian tersebut setiap harinya.

Khatam 8 Hari Sekali = Sebulan 3 Kali Lebih

Setiap 4 hari, tuntaskan bacaan 15 juz. Setiap 2 hari, harus selesai 7 setengah juz. Berarti setiap hari, harus selesai 4 juz. Atur waktu paling lowong untuk bisa menuntaskan target tersebut.

Khatam 10 Hari Sekali = Sebulan 3 Kali

Agak mudah kalau ini. Setiap hari harus tuntas bacaan 3 juz. Bagi 3 juz tersebut di 5 waktu shalat. Insya Allah mudah bagi yang punya azam. Target ini dianggap paling standar selama Ramadhan.

Khatam 15 Hari Sekali = Sebulan 2 Kali

Ini target yang bagi sebagian orang “di bawah rata-rata”. Satu hari membaca al-Qur’an 2 juz. Jika lima waktu shalat fardhu jadi patokannya, maka setiap waktu itu tersedia banyak kesempatan untuk menyelesaian target ini.

Meski cukup mudah, tapi bagi sebagian orang lain, target ini bisa saja susah dicapai.

Khatam 30 Hari Sekali = Sebulan Sekali

Ini bisa jadi target paling minimal. Satu hari “cuma” khatam 1 juz. Tak bisa dipungkiri, masih banyak Muslim yang baru mampu khatam al-Qur’an sekali sebulan atau lebih sedikit dari itu. Apalagi yang bacaan al-Qur’annya masih terbata-bata atau yang super sibuk atau mungkin yang belum bisa membagi waktu.

Alangkah baiknya, jika mampu, kita ambil target lebih banyak dari itu. Kalau di luar Ramadhan saja bisa baca al-Qur’an 1 juz per hari, tentu saat Ramadhan sebaiknya lebih banyak.

Kombinasi

Selain target itu, bisa pula memasang target dengan hitungan lain. Atau dengan target kombinasi. Misal, 10 hari pertama khatam 2 kali. Lalu 10 hari kedua khatam 2 kali. Dan 10 hari kedua khatam 3 kali. Pilih mana mudahnya saja.

Target tersebut disusun dalam hitungan 30 hari sebulan Ramadhan. Jika Ramadhan hanya 29 hari, pembagiannya bisa dikondisikan.

Karena hitungan hari dalam Islam dimulai sejak maghrib, maka hitunglah jumlah bacaan kita dimulai sejak setiap maghrib. Bukan ketika subuh.

Demikian target-target tilawah yang bisa kita pilih. Tips ini dibuat untuk memudahkan para pembaca, bukan untuk pembatasan.

Semoga Allah memudahkan kita untuk mendaras kitab suci-Nya di bulan mulia ini maupun setelahnya. Aamiin!*

Selasa, 12 Mei 2020

Bersama Emmasscarf Salurkan Bantuan APD


Bersama Emmasscarf Salurkan Bantuan APD ke Tiga RS di Malang



BMH Jatim Gerai Malang dan Emmasscarf salurkam APD ke RSUB Malang, Sabtu (9/5).

Bantuan tersebut berupa APD atau alat pelindung diri dan paket gizi untuk para pahlawan tenaga kesehatan dalam berjuang melawan pandemi coronavirus.

Manajer operasional BMH Jatim gerai Malang Sony Abdul Karim mengatakan lembaga yang dipimpinnya juga konsen membantu tenaga medis yang ada di garda depan.

“Pada pekan yang lalu kami juga memberikan paket APD serta nutrisi untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Malang yang diterima langsung Oleh Bupati Malang, hari ini kami bersama Emmasscarf memberikan hal yang sama ke beberapa rumah sakit di Kota Malang,” kata Karim.

Menurut dia, ada tiga rumah sakit yang diberi bantuan APD dari BMH dan Emmasscarf, yaitu RS Hermina yang berada di Jalan Tangkuban Perahu dan RSUB serta RS Permata Bunda yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta.

APD kali ini berupa baju hazmat yang terbuat dari bahan baku parasit, yang bisa dipakai ulang setelah dicuci, kemudian face shield, masker dan paket gizi yang terdiri dari aneka macam buah.*


Fiqih Sahur


Lanjutkan Makan Sahur Saat dengar Adzan Shubuh, Boleh?



SEBAGIAN kaum Muslim memahami bahwasannya ketika adzan shubuh berkumandang, sedangkan di saat yang sama, makanan atau minuman belum habis dimakan untuk santap sahur, maka melanjutkankannya untuk tetap makan tidak mengapa. Berpedoman kepada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallallahu ‘anhu. Nah, bagaimana sebenarnya pemahaman para ulama terhadap hadits tersebut?

Hadits yang dimaksud di sini adalah hadits:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ » رواه أبو داود, أحمد, الدارقطني, الحاكم, البيهقي.

Artinya: Dari  Abu Hurairah Radhiyallah ‘anhu ia berkata,”Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,’Jika salah satu dari kalian mendengar panggilan (adzan) sedangkan bejana ada di tangannya, maka hendaklah ia tidak meletakkannya, hingga ia menunaikan hajatnya dari bejana itu.’” (Riwayat Abu Dawud, Ahmad, Ad Daraquthni, Al Hakim, Al Baihaqi)

Status Hadits
Para ulama telah menghukumi status hadits di atas. Di antara mereka adalah Imam Al Hakim, di mana ia berkata menganai hadits Abu Hurairah tersebut,”Ini adalah hadits shahih sesuai dengan syarat Muslim, dan keduanya (Imam Al Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengeluarkannya. (Al Mustadrak, 1/ 320)

Imam Adz Dzahabi pun mengakui penshahihan Al Hakim tersebut, di mana ia berkata,”Sesuai dengan syarat Muslim.” (At Talkhis, dalam Hasyiyah Al Mustadrak, 1/320)
Imam As Suyuthi menshahihkannya, di mana Ash Shan’ani pensyarah Al Jami’ Ash Shaghir karya Imam As Suyuthi berkata,”Dan penulis menyimbulkan keshahihannya.” (At Tanwir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, 2/96)

Pendapat Jumhur Ulama, yang Dimaksud Adzan adalah Adzan Bilal (Adzan Pertama)
Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adzan di hadits itu adalah adzan pertama, yakni adzan sebelum terbit fajar.

Imam Al Baihaqi, berkata saat mengomentari hadits Abu Hurairah di atas,”Ini, jika shahih, maka ia ditafsiri bagi mayoritas ahlul ilmi, bahwasannya seseungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengetahui bahwasannya muadzin pada waktu itu mengumandangan adzan sebelum terbitnya fajar, di mana waktu minumnya sebelum terbitnya fajar. (As Sunan Al Kubra, 4/218)
Mereka memilih menafsirkan adzan dalam hadits dengan adzan pertama dengan berhujjah dengan hadits lainnya, yakni hadits Ibnu Mus’ud radhiyallahu ‘anhu:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ :« لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ أَذَانُ بِلاَلٍ مِنْ سُحُورِه، فَإِنَّمَا يُنَادِى لِيُوقِظَ نَائِمَكُمْ وَيَرْجِعَ قَائِمَكُمْ ». رواه مسلم

Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau bersabda,”Sekali-kali tidak melarang seorang pun adzan Bilal dari sahurnya, sesunggunya ia menyeru untuk membangunkan orang yang tidur dari kalian dan mengembalikan orang yang terjaga dari kalian (kepada hajatnya). (Riwayat Muslim)

Imam An Nawawi juga menyampaikan pendapat Imam Al Baihaqi di atas dalam menafsirkan makna hadits Abu Hurairah tersebut. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 6/31)

Imam Ar Rafi’i, sebagaimana dinukil oleh Al Munawi, menyatakan,”Beliau (Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam) menghendaki adzan Bilal yang pertama berdasarkan dalil bahwa sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makanlah dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (Faidh Al Qadir, 1/ 484)

Al Khaththabi berkata mengenai hadits Abu Hurairah di atas,”Aku berkata: Ini pada perkataannya (Nabi Muhammad Shallalahi Alaihi Wasallam) bahwasannya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makanlah dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” (Ma’alim As Sunan, 1/371)

Al Munawi menafsirkan hadits Abu Hurairah di atas,”Yakni, adzan Bilal pertama di pagi hari.” (At Taisir bi Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, 1/210)

Syeikh Mahmud Al Khathtthab As Subki juga menafsirkan hadits di atas,”Yang adzan awal di waktu shubuh, dia adalah adzan Bilal, sesungguhnya ia mengumandangan adzan sebelum terbit fajar, untuk mengembalikan orang yang bangun (kepada hajatnya) dan membangunkan orang yang tidur.” (Manhal Al `Adzb Al Maurud, 10/73)

Syaikh Muhammad Al Banna As Sa’ati berkata dalam syarh Musnad Ahmad, mengenai hadits Abu Hurairah di atas,”Dan jumhur (mayoritas) menafsirkannya kepada adzan pertama, dia adalah adzan Bilal, di mana ia mengumandangkan adzan waktu malam sebelum terbutnya fajar shadiq, untuk mengembalikan orang yang bangun (kepada hajatnya) dan membangunkan orang yang tidur.” (Al Fath Ar Rabbani, 10/23)

Penafsiran Lain: Hadits Ditujukan pada yang Ragu Datangnya Fajar

Selain penafsiran jumhur ada pula dari para ulama yang memiliki penafsiran lain, yakni bahwa hadits ditujukan kepada mereka yang ragu apakah fajar telah terbit atau belum.

Al Khaththabi berkata, setelah menyebutkan penafsiran bahwasannya adzan yang dimaksud adalah adzan Bilal,”Atau maknanya jika seorang mendengar adzan, sedangkan ia ragu mengenainya datangnya shubuh, seperti saat langit mendung, maka dengan adzan ia tidak mengetahui  bahwa fajar telah terbit karena ia mengetahu bahwa tanda-tanda fajar tidak ada. Kalau sekiranya tanda-tanda itu nampak bagi muadzin, tentu nampak pula bagi dia. Adapun jika ia tahu bahwa fajar telah terbit, maka ia tidak perlu dengan adzan yang sharih, karena ia diperintahkan untuk menahan dari makanan dan minuman jika terang baginya benang putih dari benang hitam fajar.” (Ma’alim As Sunan, 1/371)
Beberapa ulama pensyarah hadits juga menafsirkan hadits Abu Hurairah seperti panafsiran Al Khaththabi di atas. Di antara mereka adalah Al Munawi dalam Faidh Al Qadir (1/484).

Demikian pula Ash Shan`ani, di mana ia berkata,”Artinya, jika ia mendengar adzan, sedangkan ia ragu terhadap datangnya shubuh. Telah mengatakan Ad Darimi dan Al Mawardi, bahwasannya tidak diharamkan bagi orang yang ragu-ragu untuk makan, dikarenakan firman Allah:

حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَد (سورة البقرة الآية:187

Artinya: Sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam.” (Al Baqarah: 187) (At Takhyir, 6/289)

Ibnu Muflih Syamsuddin Al Maqdisi Al Hanbali juga berpandapat,”Artinya, bahwa ia tidak yakin dengan terbitnya fajar.” (Al Furu’ wa Tashhih Al Furu`, 5/34)

Hal yang sama disampaikan oleh ِAbdurrahman An Najdi Al Hanbali,”Artinya- Allahu A`lam-selama tidak tahu terbitnya fajar.” Kemudian ia melanjutkan,”Adapun jika ia mengetahui menyebarnya waktu shubuh, maka diharamkan secara kesepakatan.” (Hasyiyah Ar Raudh Al Murbi`, 3/431)
Pandangan Lain: Waktu Adzan Maghrib

Selain dua penafsiran di atas, ada pula yang menafsirkan bahwasannya yang dimaskud adzan pada hadits Abu Hurairah di atas adalah adzan maghrib.

Setelah menyampaikan mengenai penafsiran pihak jumhur ulama, Al Munawi berkata,”Dan dikatakan bahwasannya  artinya adalah adzan maghrib. Jika seorang berpuasa, sedangkan bejana di tangannya, maka hendaklah dia tidak meletakannya, akan tetapi ia berbuka sekaligus, dalam menjaga untuk mensegerakan berbuka.” (Faidh Al Qadir, 1/484)

Kesimpulan

Walhasil, dari beberapa penafsiran ulama di atas, tidak ada yang memberi penafsiran bahwasannya boleh makan dan minum secara mutlak, ketika sudah mendengar adzan shubuh dikumandangkan. Karena pihak yang menafsiri bahwa yang dimaksud adzan dalam hadits adalah adzan fajar berpendapat bahwasannya hal itu boleh dilakukan oleh orang yang ragu, apakah waktu shubuh sudah masuk atau belum. Namun jika sudah meyakini masuk waktu shubuh, namun tetap melakukan makan minum, maka mereka pun berpendapat bahwasannya hal itu diharamkan.

Sedangkan penafsiran mayoritas ulama tidak menyatakan bahwa adzan dalam hadits adalah adzan shubuh, namun adzan Bilal di malam hari. Sedangkan penafsiran yang disampaikan Al Munawi menyatakan bahwasannya yang dimaksud adzan dalam hadits adalah adzan maghrib.(*)


I'tikaf Di Rumah Diperbolehkan?


Apakah I’tikaf  di Rumah Diperbolehkan?




I’TIKAF  merupakan ibadah sekaligus gerbang masuk untuk melaksanakan berbagai macam ibadah lainnya yang dilakukan di dalam Masjid, seperti. Membaca al-Qur’an, berzikir, sholawat atau maulid, menutut ilmu, sholat fardhu ataupun sholat sunnah, dan lain sebagainya. Artinya, ketika seseorang yang melaksanakan ibadah di Masjid dan sekaligus meniatkan untuk i’tikaf , maka ia akan mendapatkan nilai lebih di sisi Allah SWT dibandingkan dengan orang yang hanya membaca al-Qur’an di Masjid tanpa berniat i’tikaf .

Dalam hal i’tikaf  ini, al-Qur’an telah menjelaskan secara umum di dalam surat al-Baqarah ayat 187 :

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf  dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”.

Kemudian Nabi Muhammad ﷺ mencontohkan ibadah i’tikaf  ini melalui perkataan dan perbuatannya secara jelas. Salah satunya adalah Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan ibadah i’tikaf  di 10 hari terakhir bulan Ramadhan dan ia tidak keluar dari masjid kecuali karena hajat. Lihat : Syarah al-Yaqut al-Nafis ditulis oleh al-‘Allamah al-Habib Muhammad bin Ahmad al-Syathiri, hlm.310.

Namun sangat disayangkan sekali, karena ada sebagian orang atau dibeberapa tempat yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah i’tikaf  di Masjid pada saat musim wabah corona atau covid-19. Lalu apakah i’tikaf  di rumah selama wabah covid-19 ini diperbolehkan. Maka inilah di antara tujuan penulis, yaitu untuk menjelaskan perkara-perkara penting terkait Fiqih I’tikaf .

Definisi I’tikaf

I’tikaf  secara bahasa adalah menetap di suatu tempat dan berdiam diri tanpa meninggalkan tempat tersebut, untuk melakukan amal kebaikan. Dan secara istilahnya adalah Berdiam diri secara tertentu, bagi orang tertentu di tempat tertentu dengan niat yang khusus. Lihat: al-Taqrirat al-Sadidah ditulis oleh al-Habib Hasan bin Ahmad al-Kaf, hlm.460. Artinya i’tikaf  adalah menetapnya seorang Muslim yang memenuhi syarat unruk beri’tikaf  dengan beberapa ketentuannya di Masjid dalam rangka ibadah kepada Allah SWT.

Keutamaan I’tikaf

Nabi ﷺ bersabda :

مَنْ مَشَى فِى حَاجَةٍ أَخِيْهِ كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ اِعْتِكَافِ عَشْرِ سِنِيْنَ وَمَنْ اِعْتِكَفَ يَوْمًا اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ جَعَلَ اللهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ ثَلَاثَ خَنَادِقٍ كُلُّ خَنْدَقٍ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الخَافِقَيْنِ. (رواه الطبراني, المعجم الاوسط: 7322)

“Barangsiapa yang berjalan di dalam membantu keperluan saudaranya, maka itu lebih baik baginya dari pada  i’tikaf  sepuluh tahun lamanya. Dan barangsiapa yang beri’tikaf  satu hari karena mengharap ridho Allah SWT, maka Allah menjadikan di antara dia dan api neaka jarak sejauh tiga khondaq / parit. Setiap khondaq dari khondak lainnya jaraknya sejauh langit dan bumi”.(HR. Thabrani, Mu’jam Al-Awsath: 7322)

Oleh sebab itu, di samping memperhatikan ibadah i’tikaf . Hendaknya bagi yang memiliki kesanggupan dan kelapangan harta agar membantu saudara atau tetangga bahkan gurunya sekalipun, karena membantu keperluan mereka juga merupakan ibadah istimewa yang sangat kurang diperhatikan pada saat wabah corona ini.

Syarat I’tikaf  :

Adapun syarat i’tikaf  ada enam perkara, yaitu.
Pertama, niat. Hal ini senada dengan hadits Nabi Muhammad ﷺ“ innama al-a’mal bi an-niyat”. Lihat: al-Taqrirat al-Sadidah ditulis oleh al-Habib Hasan bin Ahmad al-Kaf, hlm.460.
Jadi hal yang terpenting adalah perencanaan dan keinginan yang kuat untuk melaksanakan ibadah ‘itikaf pada Ramadhan tahun ini yang kebetulan sulit dilakukan karena wabah corona yang masih melanda.

Perlu diperhatikan, andaikan azzam i’tikaf  tersebut tidak terlaksanakan karena kondisi corona saat ini, maka ketahuilah bahwa Allah SWT tidak akan rugi kalau hanya sekedar memberikan pahala i’tikaf  kepada hamba-hambaNya yang memiliki keinginan kuat untuk beribadah di Masjid. Nabi Muhammad ﷺ bersabda :

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ

“Sesungguhnya Allah mencatat berbagai kejelekan dan kebaikan lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia bertekad lantas bisa ia penuhi dengan melakukannya, maka Allah mencatat baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6491).

Namun tekad yang kuat tersebut tentu dibuktikan dengan melaksanakan ibadah di rumah pada siang maupun pada malamnya.

Kedua, i’tikaf nya harus dilaksanakan dalam masjid. Lihat: Umdah al-Salik wa Uddah al-Nasik ditulis oleh Syihabuddin Abi al-Abbas Ahmad bin Naqib, hlm.170.

Dalam hal memenuhi syarat yang kedua ini tentu umat Islam mendapatkan berbagai kesulitan saat pandemi ini. Namun perlu diketahui bahwa menjaga kesehatan dan jiwa merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Lalu apakah boleh melaksanakan ibadah i’tikaf  di rumah pada saat kondisi wabah ini. Adapun bagi perempuan melaksanakan i’tikaf  di dalam rumahnya tentu saja diperbolehkan menurut mazhab Imam  Abu Hanifah  dan ini mu’tamad dalam madzhabnya. Apalagi di saat situasi wabah sekarang ini atau terjadi fitnah apabila ia keluar untuk melaksanakan i’tikaf  di Masjid :

يجوز الِاعْتِكَاف فِي الْمَسْجِد وَالْأَفْضَل هُوَ فِي مَسْجِد بَيتهَا

“Bagi perempuan boleh melaksanakan i’tikaf  di dalam Masjid, namun jika ia i’tikaf  di masjid baitiha (tempat yang dikhusukan untuk sholat di dalam rumah) maka itu lebih utama”. (Lihat: Tuhfah al-Fuqaha’ ditulis oleh Abu Bakar ‘Alauddin al-Samarqandi, hlm.373)

Lalu apakah diperbolehkan juga bagi laki-laki untuk i’tikaf  di tempat yang dikhususkan untuk sholat di dalam rumahnya. Maka di saat kondisi saat ini tentu harus mempertimbangkan pendapat ulama yang memperbolehkan hal tersebut. Menurut pandangan sebagian ulama Mazhab Syafi’i memperbolehkan i’tikaf  di dalam rumah, dengan mengikuti nalar “jika shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka i’tikaf  di rumah semestinya bisa dilakukan”.

Hal demikian seperti yang disampaikan oleh Imam Ar-Rafi’i:

ولو اعتكفت المرأة في مسجد بيتها وهو المعتزل المهيأ للصلاة هل يصح فيه قولان (الجديد) وبه قال مالك وأحمد لا لان ذلك الموضع ليس بمسجد في الحقيقة فأشبه سائر المواضع ويدل عليه ان نساء النبي صلى الله عليه وسلم كن يعتكفن في المسجد ولو جاز اعتكافهن في البيوت لاشبه ان يلازمنها (والقديم) وبه قال ابو حنيفة نعم لانه مكان صلاتها كما ان المسجد مكان صلاة الرجل وعلي هذا ففى جواز الاعتكاف فيه للرجل وجهان وهو اولي بالمنع ووجه الجواز ان نفل الرجل في البيت افضل والاعتكاف ملحق بالنوافل

“Wanita melaksanakan i’tikaf  di masjid rumahnya, maksudnya adalah ruangan tempat menyendiri (di rumah) yang dikhususkan untuk shalat, apakah hal tersebut sah? Dalam pembahasan ini terdapat dua pendapat .( Qaul jadid, yaitu pendapat baru Imam Syafi’i), Imam Malik dan Imam Ahmad berpandangan tidak sah, sebab tempat tersebut bukanlah masjid secara hakiki, karena tak ubahnya seperti tempat-tempat lainnya. Pendapat ini juga didasari dalil bahwa para istri Rasulullah melaksanakan i’tikaf  di masjid. Kalau saja boleh beri’tikaf  di rumah, niscaya mereka menetapkannya atau melazimkannya. (Qaul qadim, yaitu pendapat yang lama) dan Abu Hanifah berpendapat boleh i’tikaf  di rumah (ruangan yang dikhususkan untuk shalat), sebab tempat tersebut merupakan tempat sholat bagi wanita, seperti halnya masjid merupakan tempat sholat bagi kaum laki-laki. Berdasarkan pendapat  ini, maka dalam permasalahan bolehnya i’tikaf  di rumah bagi laki-laki juga terdapat dua pendapat, meskipun lebih utama bagi laki-laki untuk tidak i’tikaf  di tempat tersebut. Dalil bolehnya i’tikaf  di rumah bagi laki-laki adalah pemahaman bahwa shalat sunnah bagi laki-laki yang paling utama adalah dilaksanakan di rumah, maka ibadah i’tikaf  mestinya sama dengan ibadah shalat sunnah” . (lihat: Fath al-‘Aziz bi Syarh al-Wajiz= al-Syarah al-Kabir li Rafi’i, Syekh Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi’i, juz 6, hlm. 502-503).

Ketiga, syarat i’tikaf  selanjutnya adalah suci dari hadats besar.  (Lihat: Muqoddimah al-Hadramiyah, ditulis oleh al-Allamah Abdullah bin Abdurrahman Ba Fadhol, hlm. 140). Artinya setelah mandi junub , maka ibadah i’tikaf  kembali diperbolehkan.

Keempat, Berakal. (Lihat: al-Anwar al-Masalik ditulis oleh Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghumrowi, hlm.170). Jika di tengah menjalani i’tikaf  seseorang menjadi gila, maka i’tikaf nya dihukumi batal.

Kelima, berdiam diri minimal seukuran tuma’ninah sholat lebih sedikit ( Sekitar 5 detik). (Lihat: Fath al-Mui’in ditulis oleh Syekh Zainuddin Ahmad al-Malibari, hlm.277).
Keenam, Islam, (lihat: Mandzumah al-Zubad, ditulis oleh Ibnu Ruslan al-Syafi’i, hlm.162). maksudnya tidak sah i’tikaf nya orang non Muslim.

Hukum I’tikaf  di dalam rumah

Dari beberapa pandangan ulama di atas dapat ditarik kesimpulan. Bahwa jika memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan i’tikaf  di dalam masjid sebagaimana biasanya. Maka pendapat imam Abu Hanifah dan pendapat imam Rafi’i merupakan hal yang sangat tepat untuk diikuti pada saat wabah corona ini.

Disamping itu hendaknya juga berazam yang kuat di dalam hati untuk beri’tikaf  di masjid, hal ini tentu dibuktikan dengan memperbanyak amal ibadah di dalam rumah (tempat yang dikhususkan untuk ibadah) seperti, membaca al-Qur’an, berzikir, sholawat atau maulid, sholat sunnah tarawih,dll. Kemudian hendaknya juga memperhatikan orang-orang disekitar yang kekurangan ekonomi dengan membantu hajat atau keperluan mereka saudara seiman. Allahu a’lam.*