Meredam Wabah dengan Banyak Bersedekah
عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ
السُّوءِ
Artinya: Dari Anas bin Malik Radhiyallahu `anhu ia
berkata,”Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,’Sesungguhnya sedekah
benar-benar memadamkan kemurkaan Rabb, dan mencegah kematiaan su’ul khatimah.’”
(Riwayat At Tirmidzi [664], dan ia menghasankannya)
Sedekah ketika Bencana di Masa Salaf Shalih
Ketika terjadi bencana gempa bumi, Khalifah Umar bin Abdul
Aziz memerintahkan rakayatnya agar berkumpul dan melaksanakan shalat serta jika
mereka memiliki sesuatu yang bisa disedekahkan untuk menyedekahkannya serta
berdoa seperti doa nabi Adam. (Badzl Al Ma’un, hal. 331)
Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,”Maka tidak terlarang
melakukan semisalnya ketika terjadi wabah tha’un, karena ada kesamaan di antara
keduanya, yakni kedunya merupakan peristiwa menakutkan.” (Badzl Al Ma’un, hal.
332)
Hal yang sama dilakukan oleh para penduduk Samarkand dan
Balkh ketika terjadi tha’un, mereka banyak menyedekahkan hartanya. (Badzl Al
Ma’aun, hal. 366)
Sedekah di Saat Bencana Sangat Dibutuhkan
Sedangkan bersedekah di masa turunya bencana terasa lebih
besar kebutuhannya, karena di waktu itu kebutuhan akan bantuan dan sedekah
sangat mendesak.
Mudah-mudahan, kita dimudahkan untuk menyedekahkan yang kita
miliki. Dengan demikian, semoga Allah mencegah balak dan bencana menimpa, juga agar
saudara-saudara kita yang mebutuhkan akan uluran tangan lebih teringankan beban
mereka. Amin.(*)
0 komentar:
Posting Komentar