Senin, 11 Mei 2020

Puasa Ramadhan Wajib


Puasa Ramadhan Wajib, Tak ada Hubungan dengan Penularan Corona



Komite Riset Fiqih Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah Al Azhar menggelar pertemuan darurat yang ke 13, untu membahas mengenai pengaruh virus Corona terhadap puasa Ramadhan. Pertemuan itu sendiri dihadiri oleh para dokter dengan berbagai cabang spesialisasi, juga wakil dari WHO, serta beberapa ulama syari’ah Al Azhar.

Sebagaimana dilansir oleh alazhar.eg (7/4/2020) yang merupakan web resmi Al Azhar Asy Syarif, bahwa Komite Riset Fiqih memutuskan bahwasannya tidak ada petunjuk ilmiyah -hingga saat ini- adanya hubungan antara puasa Ramadhan dan menangkitnya vorus Corona.

Maka dari itu, hukum syariat Islam yang berkenaan dengan puasa Ramadhan tidak berubah, yakni wajib berpuasa bagi seluruh umat Islam, kaecuali bagi siapa saja yang mendapat rukhsah atau mereka yang berudzur dalam pandangan syariat.


0 komentar:

Posting Komentar